- By
- 16 Dec 2021
- 797
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Perdana di MINU Tratee Putera
Hari Kamis (16/12) sudah dilakukan kick off vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 di MINU Tratee Putera. 300 dari 600 total siswa MINU Tratee Putera divaksin hari ini.
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
"Ucapan syukur kepada Allah SWT, atas kepercayaan bapak Bupati H. Fandi Ahmad Yani yang diberikan kepada sekolah kami untuk pelaksanaan vaksin anak usia 6-11 tahun. Alhamdulillah pelaksanaan vaksin di launching di MIPA pagi ini lancar. Walimurid sangat antusias mendukung gerakan vaksin untuk anak ini. Jangan takut disuntik. Sekali aja sakit tapi sehat selamatnya. Vaksin ini aman. Bismillah kita tawakkal pda Allah. Insya Allah kita diberikan kesehatan Sehingga sekolah kita bisa masuk normal kembali". Ucap kepala MINU Tratee Putera, ibu Endah Retna Ningsih, S.Pd.
Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.
Walimurid dari M. Awwaludin Atthoyibi kelas 6U2 menyatakan terkait dg vaksin ini. Alhamdulillah sdh memberikan yg pertama bagi anak-anak kami. Terima kasih ibu kepala sekolah dan seluruh guru MINU Tratee Putera. Protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik. Mudah-mudahan vaksin ini berjalan dg baik. Anak sehat selalu. Proses pembelajaran segera berjalan dengan normal. Tidak ada daring lagi. Ungkapnya.
"Jangan takut divaksin. Harus berani divaksin. Vaksin ini Salah satu bentuk prefentif agar sekolah nyaman. Tetap jaga protokol. Orangtua supaya bisa mendukung dan memberikan pengetahuan kepada anak-anaknya supaya tidak takut divaksin. Tetap semangat". Kata ibu Hj. Nurul Fandi Ahmad Yani (istri bupati kab. Gresik).
Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.
“Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,” kata Dirjen Maxi.